- A Manual of Archive Administration Oleh Jenkinson
- ISAAR (CPF) International Standard Archival Authority Record for Corporate Bodies, Persons and Families
- ISAD(G) General International Standard Archival Description
- ISDIAH International Standard for Describing Institutions with Archival Holdings
- Kep MenPAN No 34 Th 2004 Tentang Perubahan Pasal 21 Kep MenPAN No 9 Th 2002
- Kep. Ka ANRI No 06 Th 2002 Tentang Petunjuk Penyesuaian Jabatan Arsiparis
- KepMenPAN No.09 Thn 2002 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya
- Keppres No 105 Th 2004 Tentang Pengelolaan Arsip Statis
- Lampiran Ka ANRI No 06 Th 2005
- Lampiran Ka ANRI No 07 Th 2005
- Lampiran SEB KPU dan ANRI
- Modern Archives: Principles and Techniques Oleh Schellenberg
- Per Ka ANRI No 06 Th 2005 Tentang Pedoman Perlindungan , Pengamanan dan Penyelamatan Arsip Vital Negara
- Per Ka ANRI No 07 Th 2005 Tentang Pedoman Pendataan, Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Negara Periode Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan Nasional
- Per MenPAN No 22 Th 2008 Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
- PP No 34 Tahun 1979 Tentang Penyusutan Arsip
- Rules for Archival Description
- Encoded Archival Description Versi 2002
- SE Ka ANRI No 01 Th 1981Tentang Penanganan Arsip Inaktif
- SEB KPU dan ANRI Tentang Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pilkada
- UU No 7 Th 1971 Tentang Ketentuan-2 Pokok Kearsipan
- UU No 7 Th 1971 Tentang Ketentuan-2 Pokok Kearsipan- Penjelasannya
- UU No 8 Th 1997 Tentang Dokumen Perusahaan
- UU No 11 Th 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU No 14 Th 2008 Tentang Kebebasan Informasi Publik
- UU No 43 Th 2009 Tentang Kearsipan
12/25/09
Unduhan Referensi Kearsipan
Labels: deskripsi, Dokumen Perusahaan, Download Area, EAD, ISAAR, ISAD, ISDIAH, ITE, Jenkinson, penyusutan Arsip, Schellenberg, Tata Naskah Dinas, Undang-Undang Kearsipan
Posted by Suprayitno at 7:09 PM 0 comments Links to this post
10/26/09
From Polders to Postmodernism: A Concise History of Archival Theory
Essai ini mengkaji secara mendalam kelahiran konsep-konsep dan prinsip-prinsip kearsipan, serta bagaimana konsep dan prinsip kearsipan ini dibentuk oleh faktor-faktor budaya dan teknologi – dengan menitikberatkan penilaian arsip sebagai segmen utama dalam teori kearsipan. Buku ini dapat dikatakan sebagai excellent book yang sangat berguna bagi para pembaca sebagai pengantar wacana atau issu-issu kearsipan karena secara gamblang mampu mengorek teori kearsipan abad yang lalu serta membangun framework yang berguna bagi siapapun untuk memahami mengapa teori kearsipan itu krusial dan bagaimana kelahirannya, perkembangannya, serta perdebatan yang ditimbulkannya. Terry Cook, dalam pengantarnya mengatakan bahwa buku ini merupakan “an approachable entreé" terhadap beragam teori, konsep, gagasan, dan asumsi-asumsi yang telah menghidupkan ghiroh para arsiparis abad lalu di belahan dunia yang menggunakan bahasa pengantarnya adalah bahasa Inggris, English-speaking world (hlm. xiii). Menurut Cook, Ridener telah menyumbangkan wacana dan berbagai pengetahuan yang menstimulus sejarah intelektual kearsipan sebagai suatu fungsi sosial (hlm. xvii).
Lantas, mengapa buku ini layak untuk kita baca? Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Pertama, Ridener mampu membuat satu hal yang meyakinkan mengapa teori menjadi satu komponen yang krusial dalam pengetahuan arsip, dan mengapa bagian konseptual pengetahuan kita terus ditekan dan dipengaruhi oleh berbagai perkembangan teknologi dan berbagai disiplin, seperti sejarah, yang telah mengembangkan kerangka kerja intelektual dengan menggunakan bukti yang ada dalam sumber arsip. Bagian yang terbaik dalam analisis Ridener, secara berurutan difokuskan pada tiga generasi perintis pengetahuan arsip; pertama adalah Manual Trio Belanda (Muller, Feith, dan Fruin), kemudian manualnya Hilary Jenkinson, dan terakhir adalah karyanya Schellenberg, Modern Archives. Meskipun sedikit sekali para pendidik kearsipan yang menyarankan siswa/mahasiswanya membaca Manual Trio Belanda, kalaupun tidak, toh hanya sebagai informasi sekilas konteks historis kelahiran profesi kearsipan modern, namun karya Jenkinson dan Schellenberg terus dijadikan sebagai satu-satunya rujukan hampir oleh setiap arsiparis (apakah sebenarnya karya-karya mereka dibaca dan dipahami atau tidak).
Ridener mengambil ide-idenya dari ketiga manual tersebut, baik dalam konteks sejarah maupun sosial. Dalam mengapresiasi manual Belanda, dia menulis "karena para sejarawan merupakan pengguna pertama arsip, orientasi profesi mereka terhadap kebenaran yang objektif menjadikan perlunya ketepsediaan arsip yang jbjeithf..**Qtajdarisasi teori dan praktek kearsipan akan menopang tujuan para sejarawan serta pendekatan ilmiahnya juga akan saling menguntungkan para arsiparis dan sejarawan juga (hlm. 26). Sebaliknya Jenkinson, Ia tampak menjaga jarak antara arsiparis dengan administrator (pengelola arsip dinamis). "arsiparis hendaknya tidak berurusan dengan arsip dinamis (records) karena arsip dinamis diciptakan tanpa keterlibatan arsiparis. Bagi Jenkinson, hal ini merupakan satu-satunya cara untuk menjamin adanya bukti yang objektif yang adal dalam arsip" (hlm. 56). Sementara dalam membicarakan Schellenberg, Ridener mengatakan bahwa gagasan-gagasan Schellenberg lahir bersamaan dengan didirikannya Arsip Nasional Amerika yang konteks historisnya adalah bersamaan dengan adanya "banjir arsip" modern, sehingga Schellenberg mengeluarkan "ijtihadnya" untuk menilai arsip apa yang perlu disimpan dan apa yang perlu dimusnahkan (what to keep and what to destroy).
Ridener menggambarkan ide-ide ketiga pentolan kearsipan abad lalu ini (Trio Belanda, Jenkinson, dan Schellenberg) sebagai pemikir kearsipan pioner. Namun dalam Bab tentang "questioning archives,”, Ridener mencoba mengangkat tema "mempertanyakan arsip" yang digagas oleh beberapa arsiparis kontemporer dengan gagasan-gagasan mereka yang posmodern. Mereka antara lain Brian Brothman, Terry Cook, Carolyn Heald, Eric Ketelaar, dan Heather MacNeil. Kaum posmodern ini menggunakan teori-teori kritis dan tantangan-tantangan teknologi untuk membangun suatu dasar pengetahuan arsip yang berbeda. Ridener mengistilahkan paradigma baru dalam arsip ini karena "teori posmodern mempertanyakan reliabilitas arsip (archival records) bukan untuk memperdebatkan kebenaran arsip dan penulisan sejarah, namun untuk mengawali pemahaman lebih jauh mengenai berbagai asumsi yang arsiparis kerjakan dalam profesinya" (hlm. 124).
Dengan mengkaji ide-ide para pemikir kritis kearsipan mengenai teori dan praktek kearsipan ini membuat Ridener mengangkat issu-issu kearsipan yang fundamental. Contohnya, "Salah satu kekuatan di balik perubahan peranan arsiparis adalah dialektika antara objektivitas dan subjektivitas dalam teori kearsipan. Karena harapan-harapan kultural dan sosial terhadap arsip selalu berubah seiring dengan pergantian jaman, para arsiparis benar-benar berperan penting dalam menciptakan dan memelihara arsip yang adaptable" (hlm. 132). Ridener melihat adanya sebuah perubahan utama manifestasi teori dan praktek kearsipan akhir-akhir ini, khususnya dalam bagaimana arsip dan arsiparisnya dipandang. "Paradigma kearsipan masa lalu telah mengatakan bahwa para arsiparis berasumsi bahwa arsip (dinamis) tercipta sebagai hasil samping organisasi yang keberadaannya tidak memihak (impartial products of a business or organization's work. Paradigma penilaian arsip kontemporer mempertanyakan kebenaran tersebut tidak hanya pada arsip itu sendiri, namun juga para pencipta arsip itu sendiri" (hlm. 133-134).
Salah satu yang ingin ditekankan dalam buku ini adalah ingin menghumanisasi karya para teoretisi kearsipan Dalam mengkodifikasi dan mendeskripsikan arsip. Seringkali para pionir kearsipan ini ditempatkan dalam posisi yang inggi, seolah-olah mereka tidak perlu diperdebatkan. Ridener menyarankan agar gagasan-gagasan mereka sebaiknya dijadikan sebagai tantangan, dan kalau bisa, kita juga mewarnai paradigma kearsipan yang lain. Adalah suatu kepicikan kalau ada pendidik kearsipan yang hanya puas dan merasa establised dengan karya-karya kearsipan abad lalu.
Labels: Tinjauan Buku
Posted by Suprayitno at 10:46 AM 0 comments Links to this post
10/23/09
Imagining Archives: Essays and Reflections by Hugh A. Taylor
Imagining Archives: Essays and Reflections by Hugh A.Taylor
Edited by Terry Cook and Gordon Dodds. Lanham,Md.& Oxford:Society
of American Archivists, Association of Canadian Archivists, & Scarecrow
Press,2003. vii, 254 pp.
Hugh Taylor, yang meninggal dunia tanggal 11 September 2005, semasa hidupnya bergelut dengan dunia kearsipan yang memulai karirnya di Inggris dan kemudian tinggal di Kanada yang mengantarkannya menjadi pemikir kearsipan ternama. Selama tahun 1951 sampai tahun 1982, beliau menjadi administrator arsip, lalu meluangkan waktunya selama sepuluh tahun untuk menjadi konsultan, khususnya mengajar kearsipan. .
Dalam buku ini, khususnya pada esainya yang berjudul “Information Ecology and the Archives of the 1980s,” , Taylor mengkritik apa yang Ia sebut sebagai “historical shunt” dalam profesi kearsipan (hlm. 93ff). Dalam hal ini, Taylor memang tidak bermaksud meminta arsiparis untuk mengabaikan maksud yang ada dalam makna atau informasi arsip dan harus mengutamakan struktur, konteks, dan bukti saja. Tetapi, ternyata kritikan Taylor justru jauh lebih sempit, yakni bahwa profesi arsiparis hanya menjadi pelayan para sejarawan akademik, bukannya menjangkau ilmu humaniora atau ilmu sosial. Akan tetapi, Taylor juga tidak begitu saja menolak manajemen arsip dinamis, ilmu informasi atau diplomatika sebagai konsepsi humaniora murni dari arsip. Menurut Taylor, tidak ada kontradiksi yang menyatakan bahwa arsiparis harus "mampu menjadi supervisor manajemen arsip dinamis dan statis, analisis bentuk-bentuk arsip dan manajemen informasi" (hlm. 98). Taylor memandang arsiparis sama halnya dengan mediator isi dan budaya dan sebagai master of process and context.
Semua essai Taylor dipresentasikan secara kronologis. Dialah yang sejak semula menggagas bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan antara arsip dinamis dan statis (hlm.100) oleh karenanya arsiparis perlu dilibatkan dalam penciptaan arsip dinamis (hlm. 96). Barangkali kalau dikaitkan dengan issu sekarang ini, gagasannya Taylor sejalan dengan konsep records continuum. Pada abad XX yang lalu, barangkali bagi sebagian besar arsiparis, konsep-konsep manajemen arsip dinamis yang agresif ini, tidak akan diterima kalau arsiparis memiliki hubungan yang dekat dengan profesi museum, galeri seni serta perpustakaan (hlm. 98), karena pada saat itu arsiparis diidentikkan dengan struktur dan konteks, sementara museum dan perpustakaan didentikkan dengan makna dan isi / muatannya.
Buku ini memang menarik untuk dijadikan sebagai khasanah teoretis kearsipan, namun bukan berarti tanpa kekurangan. Tidak adanya catatan editorial merupakan salah satu hal yang kita sayangkan.
Tentu saja, di samping ada kelemahan teknis, buku ini jauh lebih banyak manfaatnya. Taylor mampu memberikan rasa optimistik dalam dunia kearsipan. Meskipun beliau hidup dalam era yang belum computerised, namun beliau telah menanamkan gagasan-gagasan yang visioner. Ia mengatakan "arsiparis & pustakawan seperti sedang berenang untuk hidup di lautan simbol-simbol, dan hanya teknologi yang dapat dijadikan sebagai satu-satunya bantuan" (hlm. 178). Di sinilah letak visionernya Taylor."If we fail to use our imagination in what we do, then we will lose our sense of the full
magnitude and possibilities of our professional task. . . .”(hlm. 249). Itulah imajinasi Taylor...
Labels: Tinjauan Buku
Posted by Suprayitno at 9:20 AM 0 comments Links to this post














